Menurut catatan sejarah bangsa Indonesia, korporasi (Recht Persoon) sudah ada dan dikenal di Hindia Belanda (Indonesia) sejak tahun 1602 dengan masuknya Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), sebuah korporasi multinasional (Multinasional Corporation) pertama yang datang untuk berdagang dan memonopoli komoditi rempah-rempah dan hingga kini di era lahirnya korporasi ekonomi digital (Digital Eco…
Buku ini menjabarkan secara lengkap mengenai hukum pidana korporasi, yang dimulai dari sejarah masuknya korporasi di era kolonialisme Belanda, perkembangan pertanggungjawaban pidana korporasi secara teoritis, perundang-undangan, dan juga penegakannya, serta reformasi hukum pidana korporasi dan stematisasi penegakannya secacra integral.