Pada hakikatnya kehadiran negara bagi warga negara adalah memberikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak konstitusionalnya sebagai bagian dari kewajibannya (state obligation). Pelayanan publik yang baik adalah bagian dari efektifnya fungsi Negara. Oleh karenanya, filosofi pelayanan publik haruslah berorientasi pada kepentingan publik. Buku ini memberikan penjelasan tentang buruknya pelayana…