Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Instruksi itu bertujuan untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang berkarakter tangguh, cinta tanah air, bela negara, dan mampu meningkatkan Jati diri bangsa. Demikian pula pada Surat Edaran Nomor:435/B/SE/2016 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) tanggal 7 Desembeā¦