TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
Majelis Hakim telah memutuskan dengan benar dengan digelar persidangan online baik teleconference maupun video call. Dengan menggunakan PERMA No 1 Tahun 2019 dimana menjadi dasar hukum untuk melakukan persidangan secara online yang mana agar membuat para pihak dicabut atau diputus verstek gugatanya dengan adanya sidanng secara teleconference maka akan memberikan kemudahan bagi para pihak berper…
Perkawinan merupakan fitrah manusia dan setiap orang akan menjalaninya, karena pada hakikatnya manusia diciptakan oleh Allah SWT secara berpasang-pasangan. la menciptakan laki-laki dan perempuan yang kesemua itu merupakan ketentuan-Nya yang tidak bisa dipungkiri karena tujuan menikah ialah melaksanakan anjuran Nabi SAW sehingga diantara keduanya saling melengkapi serta meneruskan keturunannya. …
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga. Perkawinan ini bertujuan untuk membentuk suatu keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Akan tetapi terkadang tujuan perkawinan ini bisa saja tidak sesuai dengan yang diharapkan sebelum perkawinan. Akibat dari perkawinan yang tidak harmonis dalam rumah tangga, …
Ketidakterpenuhinya hak istri atas suami disebabkan oleh ketidaksiapan pasangan dalam menempuh kehidupan rumah tangga yang akhirnya istri harus meninggalkan keluarga demi mencari nafkah. Seringkali usia pernikahan pasangan baru belum mencapai 10 rentan akan perceraian bagi pasangan yang belum mapan. Berdasarkan problematika, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah usia pernikahan tenag…
Islam mengharapkan perkawinan yang akadnya bernilai sakral dan dapat dipertahankan untuk selamanya (permanent) oleh suami istri. Namun, dalam berumah tangga kadang-kadang mengalami persengketaan dan percekcokan yang berkepanjangan. Perceraian merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh oleh suami istri, bila rumah tangga mereka tidak dapat dipertahankan lagi. Indonesia adalah negara Hukum. San…