Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dihadirkan guna membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penyusunan buku ini disesuaikan dengan Kurikulum Pe…
Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) disusun untuk pendalaman materi PPKn dalam konteks kehidupan sehari-hari sebagai warga negara sekaligus sebagai warga masyarakat. Materi dan kegiatan yang tersaji dalam buku ini terintegrasi dengan pengembangan karakter. Tanpa disadari, nilai-nilai kebajikan sebagai warga negara akan tertanam dalam diri meialui kegiatan belajar yang menyenang…
Seluk beluk teori yang berkembang dalam ilmu negara berfungsi sebagai pengantar hukum tata negara dalam arti luas yang dipelajari mahasiswa Hukum Tata Negara. Buku ini berisi kumpulan teori tentang hakikat negara, pembenaran hukum negara, terjadinya negara, tujuan negara, bentuk negara dan bentuk pemerintahan, kedaulatan, unsur-unsur negara, fungsi negara, konstitusi sendi-sendi pemerintahan, a…
Buku Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan: Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi Edisi Ketiga ini merupakan perbaikan dan pembaruan dan buku edisi sebelurnnya. Buku ini berisikan materi pembelajaran (instructional rnaterial) untuk bidang pendidikan kewarganegaraan pada jenjang pendidikan tinggi. Disesuaikan dengan kurikulum yang berjalan, yakni Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/Kep/20…
Buku yang berjudul " Ilmu Negara: Sejarah, Konsep, dan Kajian Kenegaraan " ini memberikan gambaran tentang sejarah, konsep negara maupun perkembangannya. Penulis juga mengulas dengan sangat rinci tentang teori-teori negara dimensi sosiologis, yuridis serta hubungan dengan bangsa, agama dan hukum. B u k u i n i sangatlah cocok bagi mahasiwa maupun masyarakat yang ingin memperkaya dan memperkuat …
Nama "Teori Konstisusi" memiliki makna yang lebih luas daripada istilah "Teori Hukum Konstitusi" maupun "Teori UUD". Sudut pandang Teori Hukum Konstitusi hanya legaldogmatik (dogmatika hukum), sedangkan "Teori Konstitusi"--selain metode kajiannya legal-dogmatik (hanya fokus pada UUD)