Sosiologi hukum Islam yaitu ilmu yang membahas korelasi antara hukum Islam dengan fenomena sosial. Adol sende adalah transaksi utang-piutang dengan jaminan tanah yang berlandaskan hukum adat atau kebiasaan masyarakat secara turun-menurun, yaitu pihak yang berhutang menyerahkan sebidang tanah milik mereka kepada pihak yang berpiutang sebagai jaminan utang atau dalam Islam disebut ar-rahn (gadai)…
Hukum merupakan salah satu aspek penting dalam masyarakat yang bertujuan untuk merealisasikan terbentuknya sebuah masyarakat yang nyaman dan berkeadilan. Dari permasalahan yang ada diperlukan sikap kesadaran pada diri masing-masing masyarakat. Kesadaran dalam hal ini merupakan kesadaran dalam bidang hukum. Kesadaran tentang hukum memiliki makna berupa sikap sadar bahwa hukum merupakan perlindun…
Dalam perkembangan zaman yang sangat pesat seperti di era saat ini, praktik bermuamalah dalam kehidupan sehari-hari semakin beragama bermunculan dimana salah satunya yakni praktik jual beli minuman beralkohol yang berada di Desa Sumber Mulyo Jogoroto Kabupaten Jombang. dımana praktik jual beli minuman beralkohol yang sudah lama berjalan dengan memiliki banyak pelanggan. Hukum pada praktik jual…
Praktik bagi hasil pemeliharaan sapi di Desa Purworejo dikenal dengan istilah paronon. Praktik paronan pemeliharaan sapi di Desa Purworejo dianggap masyarakat sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan ekonomi Masyarakat di Desa Purworejo bermata pencaharian sebagai petani dan buruh tani. Pekerjaan sebagai buruh tani belum cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Maka dari itu, masyarakat di D…
Saat ini dalam melakukan transaksi jual beli semakin berkembang pesat karena pada umumnya melakukan transaksi jual beli harus ketemu secara langsung antara barang yang diperjual belikan dan juga penjual maupun pembeli. Saat ini jual beli bisa dilakukan dimana saja, kapan saja dengan menggunakan berbagai macam cara salah satunya yaitu dengan cara sistem dropshipping. Jual beli dengan sistem drop…
Dalam Bahasa Jawa mupu artinya adopsi atau mengangkat anak orang lain seperti anak sendiri. Pada dasarnya hukum islam maupun hukum positif mentolerir adanya praktek mupu anak jika demi kesejahteraan anak tersebut. Akan tetapi kepercayaan yang hidup di masyarakat Desa Pucangsimo bahwa praktek muри anak dapat digunakan sebagai pancingan atau stimulus kehamilan bagi pasangan yang telah lama menu…