Wali merupakan salah satu unsur penting dalam pernikahan, karena pernikahan tidak sah tanpa adanya wali. Meski demikian, dalam kenyataanya masih ada wali yang enggan menikahkan anak perempuanya, namun apabila wali tersebut menolak untuk menikahkan anaknya dapat dilihat dulu apa alasan wali tersebut menolak untuk menikahkan anaknya, apakah alasan syar'i atau alasan diluar syar'i. Perkara yang ma…
Keberadaan pedagang muslim bila dilihat dari segi ekonomi memiliki dampak positif terutama dalam mengurangi angka pengangguran, tetapi dengan catatan tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku sebagai bentuk kepatuhan dan kesetiaan terhadap aturan pemimpin. Peraturan Walikota Kediri No. 37 tahun 2015 dibuat untuk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima terutama di kawasan Bandar Lor. Pen…
Wali sebagai unsur pokok yang harus ada dalam pernikahan menurut jumhur ulama menempati posisi rukun sehingga ketiadaan wali menyebabkan batalnya pernikahan secara hukum. Berbeda dengan pandangan imam Hanafi dan ulams ulama yang berafiliasi kepada madzhab Hanafi yang hanya memposisikan wali sebagai syarat dalam pernikahan, itupun dalam pandangannya, hanya terbatas pada perempuan yang masih belu…
Keberadaan wali dalam perkawinan merupakan salah satu sebab sahnya ikatan perkawinan. Penetapan wali nikah bagi anak yang dilahirkan akibat hubungan diluar nikah antara kedua orang tuanya membawa masalah tersendiri
Berbulan-bulan Raden Sahid menanti dalam kesendirian. Di hutan Jatiwangi, di pinggir kali nan senyap itu. Ia habiskan waktu untuk bermeditasi, mengingat kepada Gusti Allah. Badan kurus, kulit tak lagi halus, rambut pun awut-awutan. Belum lagi pakaian yang sudah sangat tak layak menempel di tubuh putra adipati itu. Ia memang setia pada janjinya, tinggal di pinggir kali demi menanti sang calon g…