Terdiri dari lima bagian, buku ini ditujukan bagi semua kalangan orang awam, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, praktisi hukum, santri, ustaz, akademisi, programmer yang menaruh minat yang bervariasi terhadap ilmu faraidh, mulai dari sekadar untuk menambah wawasan, untuk diamalkan, untuk pengajaran dan sosial isasi, sampai untuk memperbaiki pandangan negatif terhadap hukum waris Islam. Pembahasan…
Hukum kewarisan islam di Indonesia sudah ditetapkan oleh masyarakat Indonesia sejak abad ke-7 yaitu sejak masuknya agama islam ke nusantara. Khususnya pada era krajan-kerajaan islam di nusantara. Hukum kewarisan islam tetap diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda. setelah Indonesia merdeka, hukum kewarisan islam tetap diberlakukan bagi umat isla oleh pemerintah Indonesia sebagai living la…