Text
Strategi bisnis ritel Islam menghadapi persaingan minimarket dalam perspektif manajemen strategis syariah (studi pada Halal Mart di Kecamatan Pesantren Kota Kediri)
Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yakni bagaimana strategi bisnis ritel Islam menghadapi persaingan Minimarket di Kecamatan Pesantren, bagaimana strategi bisnis ritel Islam menghadapi persaingan Minimarket di Kecamatan Pesantren dalam manajemen strategis syariah. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui strategi bisnis ritel Islam menghadapi persaingan
Minimarket di Kecamatan Pesantren, untuk mengetahui strategi bisnis ritel Islam menghadapi persaingan Minimarket di Kecamatan Pesantren dalam manajemen strategis syariah. Untuk mengidentifikasi permasalahn tersebut secara mendalam dan menyeluruh, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, selanjutnya teknik data peneliti menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun wawancara yang peneliti lakukan adalah pemilik usaha, karyawan dan konsumen Halal Mart di Kecamatan Pesantren Kota
Kediri. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan. Dari hasil pemaparan penelitian analisis didapatka bahwa: (1) strategi yang digunakan pemilik usaha Halal Mart adalah right promotion yaitu strategi memperkenalkan usaha melalui media teknologi seperti whatspp, instagram dan website, right quality yaitu kualitas bahan baku seperti bunga rosella dan sari kurma yang digunakan untuk menghasilkan sebuah produk dan right product yaitu produk yang halal dengan sertifikat DSN-MUI. Dengan dianalisis menggunakan teori strategi 6R dalam retailing dan dengan strategi tersebut pihak Halal Mart dapat menghadapi persaingan yang berlangsung. Dan strategi yang digunakan ternyata dapat mengalami peningkatan usaha, dengan memperoleh pendapatan yang awalnya sehari Rp. 200.000,- menjadi Rp. 500.000,- perhari (2) terwujudnya sikap jujur yaitu dengan menjual barang yang masih bersegel dan tidak kadaluwarsa, amanah yaitu memberikan produk dengan jaminan dari DSN- MUI, dan menganggap bahwa bekerja merupakan ibadah yaitu bahwa setiap pekerjaan yang dijalankan hanya menunggu waktu beribadah dan sebelum waktu datang maka diisi dengan hal yang bermanfaat seperti membaca al- quran, maka secara tidak langsung pemiliki usaha Halal Mart menerapkan manajemen strategis syariah.
Tidak tersedia versi lain