Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Penggunaan alat bkti surat pemeriksaan perkara dalam izin poligami (analisis putusan pengadilan agama No. 508/Pdt.G/2019/PA.Kdr.)

ADI PRASETIO HERLAMBANG - Nama Orang;

Pembuktian merupakan suatu proses yang harus dilakukan dalam sebuah persidangan, pembuktian menjadi dasar dalam hakim memutuskan sebuah perkara. Dalam hal ini alat bukti surat yang diajukan dalam persidangan harus memiliki kekuatan hukum agar dapat diterima oleh hakim sebagai alat bukti yang ditunjukan oleh pihak perkara. Dalam perkara ini pengajuan izin poligami putusan Pengadilan Agama Kota Kediri Nomor 508/Pdt.G/2019/Pa.Kdr, suami mengajukan izin poligami dengan alasan istri memiliki penyakit atau cacat badan sehingga suami mengajukan izin poligami karena ingin menginginkan anak. Dengan putusan itu adanya penetapan harta bersama antara pemohon dan termohon. Dalam rumusan masalah peneliti memfokuskan sebagai berikut:(1) Bagaimana pengunaan alat bukti surat dalam perkara izin poligami putusan Pengadilan Agama Kota Kediri No.508/Pdt.G/2019/Pa. Kdr. (2) Bagaimana peran Hakim dalam melindungi hak isteri melalui alat bukti surat dalam izin poligami putusan Nomor 508/Pdt.G/2019/PA.Kdr

Dalam penelitiaan ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang mans jenis penelitian ini mencari informasi secara langsung terjun kelapangan. Sumber informasi adalah Pengadilan Agama Kota Kediri, melakukan wawancara dan dokumentasi terhadap hakim di pengadilan Agama Kota Kediri.

Berdasarkan hasil peneltian, peneliti menemukan fakta bahwa (1) alasan suami mengajukan izin poligami nomor perkara 508/Pdt.G/2019/Pa.Kdr hanya berdasarkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan dari desa. Meski demikian hakim menerima karena pemenuhan pasal 5 yang terpenuhi oleh pemohon. Penggunaan alat bukti surat sakit berupa surat yang dikelurkan dari desa, seharusnya surat sakit itu harus dikelurkan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini rumah sakit/dokter spesialis. Karena itu kewenangan rumah sakit dalam mendiagnosa istri apakah benar-benar memiliki penyakit/cacat. (2) Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara izin poligami dalam melindungi hak istri melalu alat bukti surat, adanya pengakuan dari istri (termohon) yang
menjadi alasan suami (pemohon) dalam mengajukan izin poligami dan mengizinkan suaminya (pemohon) untuk menikah lagi dengan calon istri keduanya.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS HKI-21 024
2132024
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS HKI-21 024
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2021
Deskripsi Fisik
xvii, 95 hlm., 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS HKI-21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
Pembuktian
Alat bukti
Perlindungan hak istri
Info Detail Spesifik
A
Pernyataan Tanggungjawab
Skripsi Mhs. S1 (NIM. 931104714)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?