Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Analisis penggarapan lahan pada praktik Adol Sende (gadai tanah) ditinjau dari sosiologi hukum Islam (studi kasus di Desa Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri)

MAF ROQIM - Nama Orang;

Sosiologi hukum Islam yaitu ilmu yang membahas korelasi antara hukum Islam dengan fenomena sosial. Adol sende adalah transaksi utang-piutang dengan jaminan tanah yang berlandaskan hukum adat atau kebiasaan masyarakat secara turun-menurun, yaitu pihak yang berhutang menyerahkan sebidang tanah milik mereka kepada pihak yang berpiutang sebagai jaminan utang atau dalam Islam disebut ar-rahn (gadai). Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu. Bagaimana penggarapan pada praktik adol sende di Desa Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan Bagaimana penggarapan lahan pada praktik adol sende di Desa Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ditinjau dari Sosiologi Hukum Islam?

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisa data menggunakan metode Induktif dengan pendekatan Sosiologi Hukum Islam. Sedangkan untuk memperoleh keabsahan temuan menggunakan teknik ketekunan pengamatan, triangulasi, dan pemeriksaan sejawat melalui diskusi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Sistem pelakasanaan gadai sawah (adol sende) di Desa Gayam pada umumnya penggadai (rahin) mendatangi penerima gadai (murtahin) untuk meminjam sejumlah uang guna memenuhi kebutuhan dengan sawah sebagai barang jaminan. Akadnya berakhir ketika penggadai (rahin) membayar utang sesuai jumlah uang yang dipinjam. 2. Mengenai praktik pemanfaatan objek gadai sawah (adol sende) tanpa batas waktu menurut teori hukum Islam juga tidak sesuai karena murtahin dapat memanfaatkan objek gadai tanpa adanya batas waktu atau sampai rahin dapat melunasi hutangnya. Secara Sosiologi Hukum Islam menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan gadai tanah pertanian (adol sende) masyarakat Desa Gayam menyimpang, dikarenakan masyarakat sudah terbiasa dengan gadai secara hukum adat dalam masyarakat.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS HES-21 021
2133021
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS HES-21 021
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2021
Deskripsi Fisik
xi, 87 hlm., 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS HES-21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
sosiologi hukum islam
Praktik Adol Sende
Info Detail Spesifik
A-
Pernyataan Tanggungjawab
Skripsi Mhs. S1 (NIM. 931209216)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?