Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan perjanjian antara franchisor (pewaralaba) dan franchisee (terwaralaba): studi kasus pada usaha Proo Tea di Kota Kediri)

IKA ARIS ENDA SAFITRI - Nama Orang;

Syirkah adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang mana keuntungan dan kerugian dibagi antara masing-masing pihak yang berserikat sesuai dengan kesepakatan. Salah satu pengembangan dari bentuk syirkah yaitu pada usaha waralaba yang mana terdapat pihak pewaralaba dan pihak terwaralaba. Dalam hal ini, untuk mengembangkan usahanya pihak terwaralaba menggunakan campuran rasa Nutrisari pada teh yang dijual, tidak pada pada menggunakan campuran saja tetapi juga menggunakan logo teh dan juga gelas dari selain logo Proo Tea serta menambahkan menu pendamping lainnya. Hal tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja sama pada usaha Proo Tea pasal 11. Permasalahan dari penelitian ini adalah: bagaimanakah penyimpangan pada pelaksanaan perjanjian antara franchisor (pewaralaba) dan franchisee (terwaralaba) pada usaha Proo Tea di Kota Kediri? Dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut?

Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode dalam mengumpulkan data yaitu dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi.

Hasil penelitian ini adalah dalam pelaksanaan perjanjian antara pihak pewaralaba dan terwaralaba tidak sesuai dengan kontrak kerjasama usaha Proo Tea yang mana terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh pihak terwaralaba yang tidak sesuai dengan kontrak kerjasama Proo Tea pasal 11. Sedangkan jika dilihat dari hukum Islam yaitu ijab qobul yang dilakukan oleh para pihak, praktik yang dilakukan oleh pihak terwaralaba usaha Proo Tea diperbolehkan karena sesuai dengan ijab qobul pihak pewaralaba dan pihak terwaralaba pada saat akan melaksanakan perjanjian kerjasama usaha Proo Tea.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS HES-21 016
2133016
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS HES-21 016
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2021
Deskripsi Fisik
xi, 59 hlm., 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS HES-21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
Syirkah
Franchisor
Franchisee
Info Detail Spesifik
A-
Pernyataan Tanggungjawab
Skripsi Mhs. S1 (NIM. 931201616)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?