Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Jual beli kunir dalam perspektif sosiologi hukum Islam (studi kasus di Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri)

DARMINTO - Nama Orang;

Jual Beli merupakan suatu kegiatan tukar menukar barang dengan konsekuensi beralihnya kepemilikan yang dapat terlaksana karena adanya akad. Di Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri terdapat petani menjual belikan hasil panennya berupa kunir yang sudah dijemur kepada pemborong dengan adanya jatuh tempo yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun dalam pelaksanaannya, ketika tiba jatuh tempo terdapat beberapa hal yang membuat kedua belah pihak merasa dirugikan, namun jual beli tersebut tetap berlangsung. Oleh karena itu saya tertarik melakukan penelitian mengenai pelaksanaan jual beli kunir yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kalipang menurut pandangan Sosiologi Hukum Islam.

Penelitian ini merupakan studi lapangan, dengan mengambil sampel yang dilakukan dengan cara wawancara petani maupun pembeli di Desa tersebut. Selain mengambil data dari lapangan, penelitian ini juga didukung beberapa literatur dari buku, internet, ataupun media lainnya. Kemudian dianalisis secara deduktif dengan pendekatan Sosiologi Hukum Islam.

Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan jual beli kunir yang dilakukan di Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri yaitu dengan cara pemborong datang ke rumah petani untuk memberikan jatuh tempo kunir yang kering sudah siap untuk dijual dipasaran. Setelah tiba jatuh tempo, petani mencampur hasil panen kunir yang sudah dikeringkan dengan kunir yang masih basah guna memperoleh keuntungan ketika barang ditimbang. Begitu pula pihak pemborong, memberikan harga beli dengan cara mengira-ngira tanpa memberi tahu harga pasaran kepada petani, sehingga dari kedua belah pihak tidak terdapat unsur keterbukaan. Jika ditinjau dari sosiologi hukum islam masyarakat melakukan jual beli ini karena adanya faktor penyebab yaitu petani enggan menjual ke pasar karena jarak tempuh yang jauh dari tempat tinggal, dengan adanya pemborong petani merasa lebih fleksibel dan jual beli seperti ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS HES-21 014
2133014
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS HES-21 014
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2021
Deskripsi Fisik
xi, 78 hlm., 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS HES-21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
Jual beli
sosiologi hukum islam
Kunir
Info Detail Spesifik
A-
Pernyataan Tanggungjawab
Skripsi Mhs. S1 (NIM. 931213716)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?