Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pandangan masyarakat terhadap tradisi larangan perkawinan Kenceng Wuwung dalam adat Jawa di Desa Betet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk

ULFA IZATUT DINIYAH - Nama Orang;

Masyarakat Desa Betet memiliki keanekaragaman tradisi yang sangat kental dengan adat kejawen, terlebih pada perihal pernikahan yang memiliki banyak pertimbangan dan larangan yang harus diperhitungkan dalam memilih jodoh, menentukan rumah calon kedua mempelai dsb. Meskipun masyarakat notabene Islam yang semestinya menjalankan sesuatu sesuai syariat Islam namun realitas yang terjadi pada masyarakat masih mempertahankan tradisi larangan kenceng wuwung tersebut.

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis metode induktif, yang dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Sumber data utama didapatkan dari kata-kata, selebihnya data tambahan seperti dokumen. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi.

Penelitian ini menemukan fakta bahwa (1) Asal usul munculnya larangan perkawinan kenceng wuwung di Desa Betet menurut masyarakat mereka kurang mengetahui secara pasti namun hanya mengacu pada ilmu Jawa titen dan cerita yang turun temurun dari nenek moyang. (2) Masyarakat masih meyakini larangan perkawinan kenceng wuwung disebabkan beberapa alasan tergantung dari golongan mana yang berpendapat. Menurut Golongan Abangan, masih mempercayai karena dogma adat yang sudah ada di masyarakat. Golongan Priyai, memandang berdasarkan faktor social yang terjadi pada kehidupannya sehingga mereka mempercayai adanya tradisi larangan perkawinan kenceng wuwung Golongan masyarakat Santri, menolak karena tidak sesuai dengan konteks hukum Islam.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS HKI-21 014
2132014
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS HKI-21 014
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2021
Deskripsi Fisik
xviii, 81 hlm., 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS HKI-21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
Hukum Islam
Sosiologi
Kenceng Wuwung
Info Detail Spesifik
A-
Pernyataan Tanggungjawab
Skripsi Mhs. S1 (NIM. 931107117)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?