Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan hukum ketetapan N.O (Niet Ontvankelijke Verklaard) terhadap perkara dispensasi kawin (studi kasus perkara nomor 238/Pdt.P/2018/PA.Kab.Kdr di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri)

YAZIDIL BUSTOMI - Nama Orang;

Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat 1 mengatur batas usia di mana perempuan umur 16 tahun dan laki-laki berumur 19 tahun. Namun pada pasal 2 terdapat pengecualian di mana dapat melakukan dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Dalam perkara permohonan dispensasi kawin nomor 031/Pdt.P/2019/PA.Kdr majelis hakim menolak permohonan tersebut.

Hukum ketetapan putusan NO yang dijatuhkan oleh hakim berdasarkan sumber hukum yang berlaku salah satunya adalah Putusan Mahkamah Agung RI No.565/K/Sip/1973 tanggal 21 Agustus 1973, jo, menyatakan bahwa, gugatan tidak dapat diterima karena objek gugatan yang tidak jelas. Oleh sebab itu majlis hakim dalam perkara ini tidak dapat membenarkan alasan Pemohon dikarenakan cacat formil sehingga permohonan Pemohon tidak

dapat diterima. Penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis Empiris yang merupakan penelitian lapangan dilakukan terhadap keadaan yang sebenarnya atau keadaan nyata dengan maksud untuk mengetahui fakta-fakta kemudian mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta bagaimana penerapannya dalam masyarakat. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Selanjutnya, data dianalisis dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Setelah dilaksanakan penelitian, dapat disimpulkan bahwa, permohonan

pemohon ditolak oleh majelis hakim karena Hakim beranggapan dalam permohonan ini para pemohon tidak berdasarkan atas hukum, dan anak Pemohon masih di bawah umur sehingga tidak dapat dipastikan akan kesejahteraan yang didapat jika mereka diberikan izin untuk menikah dini mengingat calon mempelai laki-laki tersebut masih belum memiliki pekerjaan yang layak untuk dapat menghidupi keluarganya kelak serta mencegah adanya pernikahan dini dan menghambat laju pertumbuhan penduduk yang kian membeludak. Permohonan tersebut tidak ada illat (alasan) hukum yang dapat memperkuat di kabulkannya permohonan pemohon ditinjau dari Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 hal tersebut tidak sesuai, di mana dispensasi kawin hanya mengecualikan batas usia dan mengedepankan kemaslahatan para pihak namun tidak menyebutkan secara khusus diterima atau ditolaknya permohonan tersebut.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS HKI-21 007
2132007
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS HKI-21 007
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2021
Deskripsi Fisik
xiii, 48 hlm., 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS HKI-21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
Hukum ketetapan N.O
Dispensasi
Undang-undang perkawinan
Info Detail Spesifik
A-
Pernyataan Tanggungjawab
Skripsi Mhs. S1 (NIM. 931100815)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?