Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Penetapan wali adhol karena weton (adat Jawa) pada perkara Nomor: 0071/PDT.P/2012/PA.KDR.

FUTIHA TAHTA KURNIA SUCI - Nama Orang;

Wali merupakan salah satu unsur penting dalam pernikahan, karena pernikahan tidak sah tanpa adanya wali. Meski demikian, dalam kenyataanya masih ada wali yang enggan menikahkan anak perempuanya, namun apabila wali tersebut menolak untuk menikahkan anaknya dapat dilihat dulu apa alasan wali tersebut menolak untuk menikahkan anaknya, apakah alasan syar'i atau alasan diluar syar'i. Perkara yang masuk di Pengadilan Agama Kediri di mana Majlis Hakim mengabulkan permohonan wali adhol terhadap pemohon, karena kepercayaan wali pada tradisi jawa (weton). Adanya hitungan weton ataupun tentang geyeng (wage pahing) yang dirasa wali tidak cocok menimbulkan kepercayaan terhadap adanya hal-hal yang tidak baik dalam kehidupan rumah tangga mempelai kelak. Hal ini yang menjadikan seorang wali enggan menjadi wali nikah dari putrinya. Perkara ini masuk dalam berkas perkara Nomor: 0071/Pdt.P/2012/PA.Kdr. Berdasarkan uraian tersebut peneliti memfokuskan penelitian pada: (1) Pandangan wali dan pemohon tentang tradisi weton (adat jawa). (2) Pandangan hakim tentang penetapan wali adhol karena wali mempercayai tradisi weton (adat jawa).

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Data diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi berkas perkara putusan yang berkaitan dengan perkara yang diteliti. Dari data yang diperoleh. peneliti melakukan perbandingan data untuk memperoleh persamaan serta perbedaan pandangan secara utuh.

Dari data yang telah diperoleh, Hakim menganggap weton adalah kepercayaan masyarakat jawa yang tidak ada dalam aturan hukum Islam. Menurutnya, istilah weton tersebut tidak ada dalam Al-Qur'an dan Hadits. Dalam menetapkan adholnya wali, hakim melihat alasan penolakan wali tersebut dibenarkan syara' atau tidak. Karena weton tidak ada dalam aturan hukum syar'i maka hal tersebut tidak termasuk yang dibenarkan syara'. Hakim menganggap apabila tidak dikabulkan permohonan pemohon dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti zina atau kawin lari. Dasar Hukum yang digunakan Hakim dalam memutus perkara ialah menggunakan Qaidah Fiqiyah yaitu "Menghindari (menghentikan kerusakan lebih didahulukan dari pada mengharap (terciptanya) kemashlahatan (yang belum pasti).


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri (Rak koleksi skripsi) KS AS-19 016
1932016
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS AS-19 016
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2019
Deskripsi Fisik
xvi, 79 hlm., 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS AS-19
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
Penetapan
Wali Adhol
Weton (adat Jawa)
Info Detail Spesifik
A-
Pernyataan Tanggungjawab
Skripsi Mhs. S1 (NIM. 931101914)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?