Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Filsafat kebebasan hakim
Penanda Bagikan

Text

Filsafat kebebasan hakim

Ahmad Kamil, 1946- - Nama Orang;

Buku ini bertujuan untuk memahami makna kebebasan hakim yang tidak hanya terbatas pada aspek yuridis dan sosiologis, tetapi lebih ke aspek filosopis. Di samping itu juga untuk mengetahui tentang pemahaman hakim Indonesia atas makna kebebasan hakim dan upaya-upaya pembinaan hakim Indonesia. Hal ini penting, karena dari temuan-temuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menunjukkan bahwa banyak putusan, penetapan, dan tindakan hakim atau majelis hakim yang mendapat sorotan, kritikan, dan reaksi negatif dari masyarakat yang akan membawa dampak merosotnya kepercayaan publik terhadap wibawa lembaga peradilan. pada hakikatnya kebebasan merupakan unsur penting dalam pengalaman manusia yang paling asasi, maka kebebasan menjadi tema abadi yang paling khas bagi filsafat. Kedua, inti filsafat kebebasan Magnis-Suseno adalah bahwa kebebasan manusia mencakup kebebasan eksistensial dan kebebasan sosial. Dalam kedua jenis kebebasan itu satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah soal tanggung jawab. Ketiga, para hakim Indonesia memahami kebebasan hakim sebagai kebebasan menjalankan tugas pokok kekuasaan kehakiman secara profesional sesuai hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Dalam menjalankan tugasnya itu ia dilandasi prinsip kebebasan yang selalu mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Keempat, pembinaan dilakukan melalui lembaga pendidikan dan latihan, melalui serangkaian Peraturan Mahkamah Agung, penguatan pengamanan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, peningkatan penguasaan hukum acara, dan peningkatan kemandirian kesejahteraan hakim Indonesia. Upaya pembinaan itu untuk mewujudkan cita-cita menuju hakim yang profesional, berintegritas moral, berwibawa, dan dihormati.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri (Koleksi Tandon) 123.5 AHM f
1901019
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Perpustakaan IAIN Kediri (Koleksi Umum) 123.5 AHM f
1901020
Tersedia
#
Perpustakaan IAIN Kediri (Koleksi Umum) 123.5 AHM f
1901021
Tersedia
#
Perpustakaan IAIN Kediri (Koleksi Umum) 123.5 AHM f
1901022
Tersedia
#
Perpustakaan IAIN Kediri (Koleksi Umum) 123.5 AHM f
1901023
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
123.5 AHM f
Penerbit
Jakarta : Prenadamedia Group., 2012
Deskripsi Fisik
xii, 341 hlm., ilus., bibl., ind. ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786029413151
Klasifikasi
123.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Filsafat
Kebebasan
Hakim
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ahmad Kamil
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?