Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Larangan Keluar Rumah (Pingit) Bagi Calon Pengantin Di Desa Sumber Kepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk

WILDA ASOFA - Nama Orang;

Pingitan adalah tradisi yang dilakukan calon pengantin sebelum hari pernikahan dilangsungkan. Pingitan juga dapat diartikan sebagai pelindung bagi calon pengantin Calon pengantin putri tidak diperbolehkan keluar rumah atau bertemu calon pengantin putra sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yaitu sebelum acara akad nikah Untuk jarak waktu biasanya beragam, ada yang melaksanakan selama 2 bulan, 1 bulan dan 2 minggu, dan pada perkembangan selanjutnya hanya cukup tiga hari saja.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Informan penelitian ini adalah masyarakat Desa Sumberkepuh dengan terjun langsung kemasyarakat dan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Wawancara bertujuan memahami suatu fenomena dalam konteks social dengan menilai realita yang terjadi di masyarakat dalam bentuk deskripsi tentang pandangan masyarakat muslim di desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk

Dalam prakteknya, pertama hal yang dilakukan adalah seseorang yang akan melaksanakan pernikahan tidak diperbolehkan keluar rumah dalam jarak yang jauh, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu sebelum acara akad nikah. Biasanya, masa pingitan seorang perempuan selama 1 hingga 2 bulan lamanya. Kemudian kedua mempelai melanjutkan acara dengan sebutan krumpol, yaitu bertemunya dua mempelai pengantin dalam rangkaian adat yang harus dilakukan seperti ngidah endok, sungkeman, balang janur.

Tradisi "Larangan keluar rumah bagi calon pengantin" ini termasuk Urf shahih yakni Urf yang baik dan dapat diterima karena tidak bertentangan dengan syara' atau kebiasaan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat yang tidak bertentangan dengan nash (Qur'an atau Hadıst), tidak menghilangkan kemaslahatan mereka, dan tidak pula membawa mudharat kepada mereka.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri (Rak Koleksi Skripsi) KS AS-19 006
1932006
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS AS-19 006
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2019
Deskripsi Fisik
xvi, 74., 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
931100614
Klasifikasi
KS AS-19
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed 1, cet. 1
Subjek
Hukum Islam
Larangan Keluar Rumah
Pengantin
Info Detail Spesifik
A-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?