Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

ANALISIS PENITIPAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN KLAUSUL ``KEHILANGAN DAN KERUSAKAN BUKAN TANGGUNG JAWAB KAMI`` DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN SYARIAH

AHMAD ARIF KHOIRUN NIAM - Nama Orang;

Titipan dalam bahasa fiqih dikenal dengan sebutan wadi’ah. Wadi’ah
dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu
maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip
menghendakinya. Adapun pencantuman klausul baku adalah boleh selama tidak
bertentangan dengan hukum syari’ah, yaitu dengan tetap menjaga hak dan
kewajiban masing-masing pihak, menjaga nilai-nilai keadilan dan tidak
mengandung klausul pengalihan tanggung jawab.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian library research yang bersifat
deskriptif analisis, dimana penelitian dilakukan dengan menggunakan bahanbahan

tertulis. Penelitian ini menggunakan beberapa teknis analisa diantaranya:
deskriptif analitik, metode induktif, metode dedukatif dan metode komparatif.
Penggunaan perjanjian baku sudah menjadi adat kebiasaan karena
dianggap mampu memberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis agar lebih
efisiensi dalam pengeluaran biaya, tenaga, dan waktu. Akan tetapi disisi lain
perjanjian baku sering mencantumkan klausul-klausul yang sangat memberatkan
sehingga berdampak pada ketidak adilan. Klausul yang tertera dalam karcis
penitipan kendaraan bermotor yang berbunyi “kehilangan dan kerusakan bukan
tanggung jawab kami” ini merupakan suatu klausul yang mengalihkan tanggung
jawab dari pihak pengelola. jika klausul tersebut ditujukan untuk kendaraan yang
dititipkan maka klausul baku itu hukumnya tidak diperbolehkan karena tidak
sesuai dengan asas hukum islam yaitu asas keadilan. Akan tetapi Jika dalam
pencantuman klausul tersebut ditujukan untuk barang yang berada dalam
kendaraan yang dititipkan maka klausul diperbolehkan, karena pengelola hanya
menerima titipan atas kendaraan bukan termasuk barang yang ada didalamnya,
sehingga hal tersebut bukan tanggung jawab pengelola.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS ES-18 025
1831025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS ES-18 025
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2018
Deskripsi Fisik
xiii, 85 hlm., 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS ES-18
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
penitipan
klausul baku
hukum perjanjian syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?