Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Denda Akibat Membatalkan Lamaran Perspektif Hukum Islam : Studi Kasus di Desa Gempolmanis Kec. Sambeng Kab. Lamongan

M. Ikhwanul Khoir - Nama Orang;

Peminangan merupakan pendahuluan menuju ke jenjang perkawinan. Jarak antara masa pertunangan dengan perkawinan adakalanya mingguan,bulanan atau tahunan. Semakin pendek jarak keduanya semakin baik, sebaliknya semakin jauh jarak keduanya makin rawan dengan hiruk-pikuknya masalah. Konflik dalam masa pasca peminangan sangatlah beragam dari yang kecil hingga yang besar, dari yang ringan sampa yang berakibat fatal yaitu pemutusan peminangan (tidak jadi melangsungkan perkawinan). Penyusun mengadakan penelitian dalam upaya mengungkap bagaimana pelaksanaan sanksi pembatalan peminangan di Desa Gempolmanis kecamatan sambeng Kabupaten Lamongan dan bagaimana pandangan hukum islam mengenai hal ini.
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif artinya pembahasan yang ada dalam penyusunan skripsi ini secara normatif di dasarkan pada teori dan konsep hukum islam untuk menemukan status hukum terhadap sanksi pembatalan peminangan dan kepentingan sosial kemasyarakatan. Peneliti menggunakan penelitian qualitative deskriptive. Sumber data yang di gunakan adalah hasil wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga pelaku ataupun korban pembatalan peminangan Desa gempolmanis memiliki 5 dusun, Peneliti mewawancarai 3 kepala dusun, dan 3 pasangan yang telah mengalami pembatalan peminangan di desa gempolmanis.
Dari hasil penelitian di temukan data bahwa sanksi pembatalan peminangan di maksudkan untuk menguatkan perjanjian akan menikah. Sebagian besar responden berpendapat bahwa pnyebab dari pembatalan peminangan di karenakan ada orang ketiga yang telah manggu proses masa menuju pelaminan setelah lamaran. Dengan harapan tidak akan terjadi pembatalan peminangan yang dapat mengakibatkan permusuhan dan dendam yang mengancam keselamatan jiwa, harta dan akal. Dengan teori sad az-zari’ah penyusun menyimpulkan bahwa sanksi pembatalan peminangan dengan tujuan sebagaimana di sampaikan di atas di perbolehkan menurut hukum Islam.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS AS-17 023
1732023
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS AS-17 023
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2017
Deskripsi Fisik
xiii, 77 hlm.; 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS AS-17
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ahwal Al-Syakhsiyah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
M. Ikhwanul Khoir
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?