Perpustakaan IAIN Kediri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Staf
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Legalitas Pernikahan Beda Agama di Indonesia : Studi Kasus di Kota Kediri

Moch Janky Dawsat - Nama Orang;

Penelitian mengenai pelaksanaan perkawinan beda agama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Kota Kediri ini dilakukan untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama sah ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, bagaimana prosedur perkawinan beda agama di Kota Kediri dan upaya hukum yang bisa dilakukan oleh calon pasangan perkawinan beda agama, apabila kantor catatan sipil menolak mencatatnya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (kualitatif). Sumber data yang dipakai adalah data primer dan sekunder. Adapun sumber data primer berasal dari wawancara dengan pelaku nikah beda agama, sedangkan data sekunder peneliti peroleh dari buku-buku, kitab-kitab, dan referensi yang terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gereja memberikan dispensasi dalam hal pemberkatan perkawinan bagi pasangan beda agama, dengan adanya dispensasi perkawinan beda agama antara orang yang beragama Kristen dengan orang yang beragama Islam maka Gereja mengeluarkan Surat Pemberkatan Perkawinan maka perkawinan tersebut dinyatakan sah. Sehingga perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sah karena telah memenuhi Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Pelaksanaan perkawinan beda agama di Kota Kediri, dilakukan dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri, untuk melangsungkan pernikahan beda agama dan pencatatannya, mengenai proses perijinan dan pencatatan perkawinan beda agama, disertai dengan penetapan pengadilan mengenai dapat dilangsungkan-nya perkawinan beda agama.
Upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pasangan perkawinan beda agama yang akan melangsungkan perkawinannya, yang mendapatkan penolakan dari Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk melangsungkan perkawinan beda agama, yaitu dengan mengajukan permohonan di Pengadilan, untuk diberikan ijin melangsungkan perkawinan beda agama dan perkawinan tersebut bisa dicatatkan di Kantor Catatan Sipil.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Kediri KS AS-17 022
1732022
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS AS-17 022
Penerbit
Kediri : IAIN Kediri., 2017
Deskripsi Fisik
xiii, 80 hlm.; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
KS AS-17
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ahwal Al-Syakhsiyah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Moch Janky Dawsat
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Kediri
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?