Perkembangan perbankan syariah di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga tahap, yakni tahap pengenalan (introduction phase), tahap pengakuan (recognition phase), dan tahap pemurnian (purification phase). Ketiga tahap dimaksud masing-masing didukung dengan regulasi yang secara gradual semakin memperkuat eksistensi dan operasional industri perbankan syariah dengan munculnya …
Fiqih Jual beli merupakan bahasan terpanjang yang dikaji oleh para ulama dibandingkan dengan materi fiqih muamalah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa jual beli merupakan bahasan yang harus mendapatkan perhatian serius dari umat Islam, karena sejak dahulu sampai sekarang manusia selalu mempraktikkannya. Namun demikian, kenyataan di lapangan masih menunjukkan bahwa masyarakat belum memahami p…
Bagian penting dari tujuan pendidikan nasional adalah mewujudkan manusia yang berakhlak dan bermoral. Berbicara moral tanpa tasawuf adalah omong kosong, demikian menurut Ibn ‘Arabi. Dengan demikian, pengenalan ilmu tasawuf merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang, terlebih pengamalannya. Syekh Abdul Qadir aI-Jilani menyatakan bahwa barang siapa yang beribadah kepada Allah tanpa il…
Revolusi teknologi bukan hanya menghasilkan lompatan besar pada peradaban manusia saat ini, tetapi juga membawa permasalahan baru dengan kompleksitas yang belum pernah ada sebelumnya. Bagi umat muslim, kompleksitas tersebut menuntut pengkajian lebih dalam terhadap fundamental produk klasik hukum Islam yang telah ada untuk kemudian ditransformasikan ke dalam kajian dan produk lebih kontemporer, …
Buku ini membahas tentang; Apa itu Tasawuf; Posisi Tasawuf dalam Islam; Tujuan Tasawuf; Sejarah Tasawuf; Epistemologi Filsafat dan Tasawuf; Hubungan Tasawuf dengan Ilmu Tauhid; Filsafat, Fiqh, dan Psikologi; Tasawuf Akhlaki; Tasawuf Irfani; Tasawuf Falsafi; Ajaran-Ajaran Tasawuf; Tokoh-Tokoh Tasawuf dan Pemikirannya; Tarekat dan Sejarah Perkembangannya; Tasawuf dan Tokoh-Tokoh Tasawuf di Indo…
Didalam memahami ajaran agama Islam, setiap muslim amat tergantung pada kemampuan para ulama dalam menggali dan menarik kesimpulah hulum-hukum Islam dari sumbernya Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam perkembangannya pemikiran Islam tidak saja hanya berkisar tentang hukum-hukum Islam, akan tetapi sudah berkembang sampai dengan Teologi, dan Filsafat. Bahkan dewasa ini sudah berkembang sampai dengan …
Buku ini adalah hasil seleksi berbagai persoalan fighiyah yang merujuk pada beberapa kitab figh onumental karya para ulama klasik dan kontemporer diantaranya Al-Umm karya Imam Syafi'i,Al-Muwaththa karya Imam Malik,Bidayah Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd Al-Qurthubi dan Figh Al-Madzahib Al-Arba'ah karya Abdurrahman Al-Jaziri