Masyarakat Desa Sumber Makmur, Kecamatan satui, Kabupaten Tanah Bumbu merupakan salah satu Desa yang melaksanakan perkawinan menggunakan tradisi Jujuran sebagai bentuk menghormati dan melestarikan adat budaya leluhur. Jujuran ialah suatu pemberian dari calon keluarga mempelai laki-laki kepada calon keluarga mempelai perempuan dengan bentuk berupa uang yang diberikan atas dasar kesepakatan kedua…
Majelis Hakim telah memutuskan dengan benar dan menolak permohonan itsbat nikah dari pemohon. Dengan menggunakan pasal 14 tentang tang rukun nikah pasal 21 KHI tentang wali, karena pernikahan tersebut tidak ada wali yang sah. Dan dampak putusan hakim maslahah dharuriyah. Bahwa pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan rukun nikah tidak dapat diitsbatkan nikahnya. Berkaitan dengan hukum dan stat…
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
NIM:933102402