Meski pendidikan tinggi hukum yang pertama di indonesia: Rechtshogeschool sudah lahir pertama kali pada 28 Oktober 1924, namun kondisi penegakan hukum kali ini malah samakin rapuh. Banyaknya institusi pendidikan tinggi hukum secara kuantitas ternyata tidak berdampak banyak pada kokohnya penegakan hukum.
Tanah merupakan faktor ekonomi penting dan memiliki nilai strategis dilihat dari segi mana pun baik sosial, politik atau kultural. Pertumbuhan populasi dan ekonomi telah melahirkan berbagai ekses di dalam hal kepemilikan (hak) dan kewajiban atas tanah apakah itu sosial ataupun individual. Dalam hal ini, Pemerintah berusaha mengatasi berbagai masalah yang timbul dengan menata masalah paling str…