Sebagai ujung tombak penegakan hukum, posisi seorang hakim jelas menjadi sangat penting sekaligus prestisius. Berdasarkan pertimbangan dan putusannya, hukum ditegak-kan dan keadilan diberikan kepada yang berhak. Dalam kewenangannya, para pencari keadilan memercayakan nasib mereka. Dan karena itu pula, maka kualitas hakim menjadi sama krusialnya dengan keberadaan mereka dalam memben-tuk dan meneā¦