Syirkah adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang mana keuntungan dan kerugian dibagi antara masing-masing pihak yang berserikat sesuai dengan kesepakatan. Salah satu pengembangan dari bentuk syirkah yaitu pada usaha waralaba yang mana terdapat pihak pewaralaba dan pihak terwaralaba. Dalam hal ini, untuk mengembangkan usahanya pihak terwaralaba menggunakan campuran rasa Nut…